"HIJAB SYAR'I" terdiri dari 3 komponen, yaitu:
1. Pakaian rumah (Al Tsaub) dipakai sebelum memakai jilbab
2. "JILBAB" ( جلباب ) adalah baju kurung (milhafah, mulaa'ah, izaar, atau gamis)
yakni busana terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita
-panjang jilbab menutup tapak kaki.
2. "KHIMAR" atau disebut "KERUDUNG" penutup kepala sampai menutup dada
"Dan hendaknya mereka menutupkan kain kudung ke dadanya" (An Nuur : 31) - Memakai "KAOS KAKI" apabila gamis masih memperlihat aurat kaki (jaga-jaga). Allah Ta'ala berfirman:
"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perenpuanmu dan istri-istri orang
mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang
demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu. dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang." (Al Ahzab: 59)
Berdasarkan ayat ini dan ayat serta hadits lain yang berbicara tentang jilbab,
menunjukkan bahwa mengenakan jilbab bagi wanita muslimah adalah sebuah "KEWAJIBAN"
sumber yufid.com dan buku "yuk berhijab" felix siauw dengan beberapa perubahan.
2. "JILBAB" ( جلباب ) adalah baju kurung (milhafah, mulaa'ah, izaar, atau gamis)
yakni busana terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita
-panjang jilbab menutup tapak kaki.
2. "KHIMAR" atau disebut "KERUDUNG" penutup kepala sampai menutup dada
"Dan hendaknya mereka menutupkan kain kudung ke dadanya" (An Nuur : 31) - Memakai "KAOS KAKI" apabila gamis masih memperlihat aurat kaki (jaga-jaga). Allah Ta'ala berfirman:
"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perenpuanmu dan istri-istri orang
mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang
demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu. dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang." (Al Ahzab: 59)
Berdasarkan ayat ini dan ayat serta hadits lain yang berbicara tentang jilbab,
menunjukkan bahwa mengenakan jilbab bagi wanita muslimah adalah sebuah "KEWAJIBAN"
sumber yufid.com dan buku "yuk berhijab" felix siauw dengan beberapa perubahan.
Komentar
Posting Komentar